Cari Blog Ini

Minggu, 03 Mei 2015

Masalah-masalah dalam Alat Pendidikan

A.     Pengertian Alat Pendidikan

Alat pendidikan adalah tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk membantu terlaksananya suatu proses pendidikan guna mencapai suatu tujuan pendidikan baik itu berupa benda atau bukan benda.

B.      Pembagian alat pendidikan

a.      Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat pendidikan itu dapat berupa:

1.    Perbuatan mendidik (biasanya disebut software) mencakup nasihat teladan, larangan, perintah, pujian, teguaran, ancaman , dan hukuman
2.      Benda – benda sebagai alat bantu (biasanya disebut hardware) antara lain seperti papan tulis, meja, kursi, kapur tulis dll.

b.   Sementara itu, tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu:

1.    Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik
a. Yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, pujian dan hadiah.
b. Yang bersifat mengekang mendorong anak didik untuk menjauihi serta menghentikan tingkah laku tertentu  seperti larangan, teguran, ancaman dan hukuman

 Akibat tindakan terhadap tindakan anak didik
a. Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan dan larangan
b. Memperbaiki, seperti teguran, ancamandan hukuman

c.       Menurut Sifatnya Alat Pendidikan dibagi dalam dua yaitu

a.      Alat Pendidikan Preventif.

Alat pendidikan yang bersifat pencegahan, yaitu untuk menjaga agar hal-hal yang dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bisa dihindarkan

Adapun yang termasuk di dalam alat pendidikan preventif adalah:

1.      Tata Tertib, Yaitu beberapa peraturan yang harus ditaati dalam situasi atau dalam suatu tata kehidupan tertentu
2.      Anjuran dan Perintah, Anjuran adalah ajakan atau saran untuk melakukan sesuatu yang baik dan berguna. Perintah adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan berguna
3.      Larangan, Yaitu ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan merugikan. Biasanya larangan ini disertai dengan ancaman-ancaman
4.      Paksaan, Yaitu perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang baik danbermanfaat
5.      Disiplin, Yaitu suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafannya mematuhi perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal, karena benar-benar tahu tentang pentingnya perintah atau larangan tersebut.




b.      Alat Pendidikan Repressif

Alat pendidikan repressif disebut juga alat pendidikan kuratif atau korektif. alat pendidikan ini berfungsi dimana pada suatu ketika terjadi pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk menyadarkan kembali kepada hal-hal yang baik, benar dan tertib.

Yang termasuk ke dalam alat pendidikan repressif antara lain:
1)      Pemberitahuan, Yaitu pemberitahuan kepada anak terhadap sesuatu hal yang kurang baik dan mengganggu jalanya proses penddikan
2)      Teguran, Yaitu pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui atau sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui anak itu melakukan pelanggaran
3)      Peringatan, Diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, dimana sebelumnya udah diberi teguran-teguran. Biasanya peringatan ini juga disertai ancaman-ancaman
4)      Hukuman, Yaitu suatu tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan diperingati
5)      Ganjaran, Yaitu alat pendidikan repressif yang bersifat menyenangka, ganjaran diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kerajinan tertentu dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan contoh tauladan bagi teman-temannya. Ganjaran dapat dibedakan menjadi beberapa macam anatara lain; pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan

d.      Alat Pendidikan dilihat dari bentuknya

a. Berbentuk benda (materiil)
b. Berbentuk non benda (non materiil)

Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Drs. Madyo Ekosusilo yang membagi alat pendidikan menjadi dua, yaitu

1)      Alat Pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata
2)      Alat pendidikan yang bersifat non materiil, yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksankan pendidikan

e.      Alat pendidikan dilihat dari pelaksanaannya

a. Alat pendidikan langsung (direct). Alat pendidikan langsung adalah suatu alat pendidikan yang disampaikan atau diberikan secara langsung kepada peserta didik.
b. Alat pendidikan tidak langsung (inderect). Alat pendidikan tidak langsung berarti suatu alat pendidikan yang diberikan atau disampaikan secara tidak langsung melalui perantara



C. Penggunaan Alat Pendidikan

Di dalam menggunakan alat pendidikan, seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang ingin dicapai, tetapi juga harus selalu diingat, bagi para pendidik hendaknya berusaha menghindarkan tindakan yang bersifat memaksa bagi peserta didik. Disinilah seorang pendidik dituntut untuk menggunakan keterampilannya dalam memilih dan menggunakan alat pendidikan yang akan digunakan dalam mendidik. Dalam pengakaian alat pendidikan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1.      Tujuan pendidikan
2.      Jenis alat pendidikan
3.      Pendidik yang memakai alat pendidikan
4.      Anak didik yang dikenai alat pendidikan

Tidak hanya itu, karena banyak sekali factor-faktor yang harus diperhitungkan oleh para pendidik dalam hubungannya dengan pemakaian alat-alat pendidikan, yaitu:
1.      Faktor pendidik sebagai subjek pendidikan. Yaitu kemampuan dan keterampilan seorang pendidik dalam mengguanakn alat pendidikan
2.      Faktor anak didik. Yaitu kondisi dan situasi anak didik dalam menerima pendidikan, seperti; perkembangan jiwanya, cara berfikirnya dan sebagainya
3.      Faktor kemampuan. Dimana kemampua material sekolah maupun lembaga pendidikan juga menentukan pemakaian alat pendidikan
4.      Faktor Tempat. Yaitu dimana lokasi sekolah, juga menentukan dalam pemakaian alat pendidikan.

Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya, meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi jenis kelamin, usia, bakat, perkembangan dan kondisi alam sekitar.

Lalu, bagaimana dengan masalah-masalah yang muncul dari alat pendidikan tersebut? Memang ada beberapa masalah yang dapat timbul dari pemaparan diatas, khususnya pada anak didik. Kali ini saya akan memberikan masalah yang terjadi di daerah kita serta penggunaan alat pendidikan yang dapat kita jadikan pilihan untuk mengatasinya.

1.      Coba kita perhatikan gambar di bawah ini





Mungkin mencoret-coret adalah hal umum yang pasti ada dan terjadi tidak hanya di lingkungan sekolah tapi juga di lingkungan umum. Mulai dari mencoret-coret papan tulis, dinding, tembok, meja/kursi, dan apapun yang dapat di jadikan objek untuk mencoret-coret. Dari tindakan ini, tak jarang kita jumpai larangan-larangan mulai dari yang ringan hingga yang keras.


Lalu, masih haruskah kita menghukum anak didik kita dengan hukuman semacam ini?








Sekarang, coba kita perhatikan pada gambar di bawah ini,



Gambar di samping dapat terjadi bila anak tidak mendapatkan akses dalam ia mencurahkan segala aspirasinya berkaitan dengan larangan-larangan yang di tetapkan.


Padahal jika kita teliti lagi pada coretan-coretan yang ada, maka kita akan dapat menemukan bebagai kata-kata dan perasaan serta aspirasi bagi mereka yang aspirasinya tidak dapat tersampaikan/tidak di dengar oleh para petinggi di Negeri ini.






Padahal, jika di bina dengan benar maka coretan-coretan tersebut dapat menjadi gambar dan seni yang indah.



Lalu, daripada menghapus calon-calon seniman tersebut, mengapa anak-anak tersebut tidak kita latih dan kembangkan menjadi seniman dinding yang baik. Kita dapat menggunakan gedung-gedung tua yang tidak terpakai untuk melatih mereka, atau kita juga dapat menggunakan jalan/lapangan beton yang biasa di gunakan anak-anak bermain. Kita dapat adakan ekstra kulikuler mungkin agar menjadi wadah awal mereka dalam mengembangkan bakat dan hal itu juga dapat menjadi kegiatan yang bermanfaat dari pada mereka salah dalam memilih pergaulan/perkumpulan teman karena kita sendiri juga ikut mengawasi mereka

Dari hal tersebut kita dapat memperoleh banyak manfaat, jika karya mereka bagus dan layak mengapa tidak kita tawarkan/publikasikan secara umum. Dan bila ada yang tertarik, bukan tidak mungkin mereka dapat di pekerjakan untuk menghias gedung atau bangunan atau mungkin mengikut sertakan dalam even-even tertentu. 


2.      Klothekan


Pernahkah anda mendengar istilah “klotekan”? Saya akan mendeskribsikan sedikit tentang klotekan, klotekan tersebut biasa dilakukan oleh anak-anak didik mulai dari SD hingga SMA bahkan sampai anak kuliahan pun kadang melakukan hal ini walaupun hanya sebentar dan tingkatannya pun tidak separah anak SD. Klotekan sendiri di lakukan dengan cara membuat suara-suara dari berbagai barang yang di pukulkan antara satu dengan yang lain. Barang tersebut dapat berupa kayu, besi, atau lain sebagainya yang dapat di buat musik, lagu atau nada-nada tersendiri oleh para anak-anak yang bermain klotekan. 

Memang hal tersebut sangat bagus untuk mengembangkan kreasivitas anak  didik, Namun jika hal itu dilakukan ketika jam pelajaran bukankah akan menyebabkan kebisingan yang akan mengganggu kelas lain? Apalagi dari klotekan tersebut pasti akan merusak fasilitas kelas seperti meja kelas dapat retak, kayu-kayu berceceran, dan lain-lain. Maka dari itu kita dapat mencari siasat tanpa menghilangkan kreativitas dari anak didik kita. Kita buat ekstra kulikuler seperti drum band, karawitan, rabana atau lain sebagainya. Disana kita bina mereka agar dapat meningkatkan kreatifitas dan potensi yang ada pada diri mereka, sehingga semua aspirasi mereka dapat tercurahkan dengan benar. 


Tapi, memang benar bahwa biaya untuk membeli fasilitas tersebut tidak bisa di bilang murah. Apalagi untuk daerah-daerah pedesaan yang sederhana serta pendapatan masyarakat yang masih tergolong menengah ke bawah. Untuk itu, dapat kita siasati dengan menggabungkan dana dari beberapa sekolah di daerah tersebut. Kita gabungkan  sekolah-sekolah di daerah tersebut, lalu kita pilih bibit-bibit yang berkualitas. Sehingga jika diadakan lomba daerah tersebut telah terwakili sehingga diharapkan dapat memengkan perlombaan dan membantu memperkenalkan kualitas dari ekstra kulikulers sekolah tersebut. 

Dengan terkenalnya kualitas dari ekstra kulikuler tersebut, maka warga yang mempunyai acara seperti hajatan, syukuran, sunatan, dll dapat menyewa jasa dari ekstra kulikuler tersebut sehingga dapat mendatangkan dana yang dapat memperbaiki fasilitas dari kulikuler tersebut. 


Tidak hanya dapat di jadikan personil drum band, para anak-anak dapat pula kita latih untuk membantu masyarakat ketika puasa. Mereka dapat kita arakan untuk membangunkan warga untuk sahur ( bedug sahur). Di sana mereka dapat melatih fisik dan mental mereka sehingga fisik dan mental mereka dapat terlatih bila nanti harus berhadapan dengan umum bila ingin menjadi personil drum band. Mereka juga dapat kita latih untuk memeriahkan ketika nanti hari raya idul fitri datang. Mereka dapat memukul bedug takbiran bersama-sama sehingga dapat menambah kemeriahan dan keakraban antar teman sebaya.






Jadi dalam penggunaan alat pendidikan, seorang pendidik harus mampu mempertimbangkan pemakaian alat yang benar dan sesuai kebutuhan. Selain itu seorang pendidik juga harus memiliki kewibawaan dalam melaksanakan tugasnya karena kewibawaan seorang pendidik adalah suatu alat pendidikan yang dapat membawa anak didik kepada kedewasaan. Dengan kewibawaan itu seorang anak dapat menghargai dan patuh kepada pendidik


Mari kita wujudkan masa depan yang lebih baik untuk Negeri kita.




Daftar pustaka:

http://ariefbopcess.blogspot.com/2014/10/makalah-alat-pendidikan.html




Senin, 20 April 2015

PENGERTIAN METODE PEMBELAJARAN, STRATEGI PEMBELAJARAN, MODEL PEMBELAJARAN DAN KURIKULUM



PENGERTIAN METODE PEMBELAJARAN, STRATEGI PEMBELAJARAN, MODEL PEMBELAJARAN DAN KURIKULUM


A.     Metode Pendidikan


1.      Pengertian

Metode dapat diartikan suatu “cara”, sehingga yang dimaksud dengan metode pendidikan adalah cara – cara yang digunakan dalam proses pendidikan (kegiatan pendidikan, tindakan mendidik) agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Cara itu harus dipahami dan dilaksanakan oleh pendidik. Yang perlu ditegaskan dalam hal ini adalah, bahwa tidak ada metode yang paling baik, dan paling benar untuk semua proses pendidikan. Artinya, setiap metode memiliki cirri khasnya tersendiri, bersifat spesifik, khusus, sehingga pendidik harus memilih secara cermat berbagai pertimbangan.

2.      Pertimbangan dalam Memilih Metode Pendidikan

Fungsi utama metode pendidikan adalah mengantarkan tindakan mendidik untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif (berdaya guna, sangkil) dan efisien (tepat guna, mangkus). Tercapainya tujuan pendidikan ditentukan oleh beberapa factor. Maka factor – factor berikut yang menjadi pertimbangan.

a. Tujuan yang telah ditetapkan. Metode tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang telah ditetapkan. Jadi tujuan pendidikan turut menentukan metode yang akan digunakan. Tujuan berperan penting dalam menentukan metode pendidikan, tetapi tidak berlaku ungkapan “tujuan menghalalkan segala cara” sebagaimana pernah menjadi sikap penganut paham Komunis; artinya tujuan yang bai harus dicapai dengan cara – cara yang baik pula. Tujuan pendidikan yang berbeda menuntut metode pendidikan ynag berbeda pula.

b. Lingkungan, suasana, dan fasilitas pendidikan. Lingkungan merupakan factor penting dalam pendidikan, maka pemilihan metode pendidikan juga harus disesuaikan dengan lingkungan di mana kegiaan mendidik dan dididik itu terjadi.lingkungan biasanya terkait erat dengan suasana dan fasilitas yang tersedia. Dengan suasana dan fasilitas yang berbada dituntut cara pendidikan ynag berbeda pula. Misalnya, untuk mendidik anak dari desa diperlukan cara yang berbeda dari mendidik anak kota, demikian pula anak kaya dan yang miskin, untuk lingkungan petani, nelayan, pegawai, buruh dan seterusnya.

c. System dan kurikulum pendidikan. System pendidikan terkait dengan kurikulum yang digunakan. Dalam system pendidikan ini, Indonesia pernah berlaku jenis kurikulum, termasuk yang terakhir adalah KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan KTSP. Dari sitem yang berbeda tersebut, juga pernah menimbulkan model, pendekatan, dan strategi.metode pendidikan yang berbeda, seperti pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), CTL (Contektual Teaching Leaning), Sistem Pembelajaran Terpadu, Pembelajaran Tematis, Pendekatan PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif Menyenangkan) atau PAIKEM (Pembelajatan Aktif Inovatif Kreatif Efektif Menyenangkan). Khusus yang terkait dengan waktu yang tersedia dalam kurikulum, waktu yang berbeda juga , menuntut metode yang berbeda pula, termasuk bila materi yang dididikan sama. Misalnya, metode diskusi, pemberian tugas, penemuan waktu yang menuntut waktu yang lebih lama, sedang metode ceramah tidak baik berlangsung terlalu lama. Untuk waktu pagi – pagi metode ceramah masih efektif, tetapi pada siang hari ceramah harus diselingi dengan humor – humor tertentu.

d. Kebutuhan anak didik. Perlu ditegaskan kembali bahwa pendidikan merupakan bentuk pelayanan anak didik, terpusat pada kepentingan anak didik, maka metode pun harus sesuai dengan kebutuhan anak didik. Kebutuhan anak didik dalam hal ini diartikan sebagai perkembangan anak didik, kemampuan anak didik, situasi dan kondisi anak didik. Misalnya, untuk taman kanak – kanak digunakan metode bercerita, bernyanyi dan bermain. Metode diskusi, studi babas, penemuan lebih efektif untuk anak tingkat menengah dan perguruan tinggi.

e. Kemampuan pendidik. Akhirnya keefektifan metode pendidikan sangat tergantung pada kemampuan pendidik. Kemampuan ini dapat meliputi kemampuan untuk menemukan, memfasilitasi, dan melaksanakannya. Metode yang sebaik apa pun, tanpa disertai dengan kemampuan pendidik menyusun situasi permasalahan dan atau permainan bagi anak; metode diskusi menuntut kemampuan pendidik dalam memimpin diskusi dan memecahkan masalah, dan seterusnya.

Dari berbagai pertimbangan dalam memilih metode pendidikan dapat disimpulkan bahwa (a) ada banyak jenis atau macam metode dalam pendidikan yang masing – masing memiliki ciri khas, (b) karena sifatnya yang khas, setiap metode berlaku secara spesifik atau khusus, artinya untuk waktu, situasi dan kondisi, materi dan tujuan tertentu dan diperlukan metode yang cocok, (c) karena cirri khas yang berlaku secara spesifik maka tidak ada metode yang paling baik dalam semua jenis waktu, situasi, kondisi, materi dan tujuan pendidikan, (d) pendidik harus memahami karakteristik setiap metode dan mampu memilih serta menerapkannya secara baik, dan (e) penerapan metode pendidikan itu memiliki sifat “seni” bukan “resep”, artinya tergantung pada kemampuan individu pendidik, untuk metode yang sama bagi pendidik yang berbeda memiliki keefektifan yang berbeda pula.

3.      Macam – macam metode pendidikan

a. Metode Pendidikan. Metode ini terkait dengan pendidikan arti umum, maka juga dapat disebut sebagai metode umum pendidikan. Metode ini dikuasai oleh semua pendidik tradisional, lewat pengalaman, tidak memerlukan pendidikan dan latihan khusus. Metode ini yang digunakan oleh orang tua sebagai pendidik yang utama dan pertama. Orangtua memperoleh kemampuan mendidik anak mereka secara turun temurun dalam keluarga. Metode pendidikan dalam keluarga ini utamanya berupa pembiasaan dan peneladanan. Metode pembiasaan dan peneladanan, dalam batas – batas tertentu, juga digunakan dalam pendidikan formal (di sekolah) dan non formal (di masyarakat).

b. Metode Pengajaran. Metode ini yang digunakan dalam pendidikan formal di sekolah. Pendidik, khususnya guru, perlu mempelajari metode pembelajaran. Metode pengajaran terkait erat dengan ilmu mengajar pada umumnya (didaktik) dan ilmu cara mengajarkan mata pelajaran tertentu (metodik). Didaktik dan metodik tercakup dalam ilmu mendidik (pedagogic), yang dalam UU Guru dan Dosen masuk kategori kompetensi pedagogic.

c. Metode Penelitian Pendidikan. Metode ini termasuk metode pendidikan khusus yang digunakan untuk menilai pelaksanaan program pendidikan. Metode penelitian pendidikan selain untuk mengevaluasi pelaksaan program pendidikan, sejauh mana pelaksanaan pendidikan telah mencapai tujuan yang ditetapkan, juga untuk mengembangkan pendidikan itu sendiri. Yang termasuk dalam metode penilitian penelitian pendidikan antara lain survey dan eksperimen dengan alat ukur seperti tes, wawancara, observasi, dan kuisioner. Metode penelitian pendidikan tidak akan dibicarakan lebih lanjut di sini melainkan sebagai mata kuliah tersendiri.

4.      Metode Pengajaran

a.      Ceramah
Metode ceramah atau kuliah, juga disebut straegi guru bicara. Metode ini sesuai untuk mengajarkan fakta – fakta itu sendiri diperlukan dalam kehidupan. Ceramah mampu menantang imaginasi setiap pelajar, membangkitkan keingintahuan, mengembangkan semangat inkuri, dan mendrong kreativitas. Metode ceramah, dengan berbagai bentuknya, telah dipergunakan sejak lama sebelum masehi. Kemudian, dalam pertengahan kedua abad ke – 5, Kaum Sofis Yunani Kuno menggunakan ceramah sebagai pembelajaran berpikir cermat. Kata “ceramah” itu sendiri berasal dari kata Latin legoyang berarti “membaca”. Selanjutnya, lego secara umum diberi arti “mengajar”, dan bentuk pengajaran mencatat, dan sering disebut sebagai “metode ceramah”. Definisi yang terakhir tentang ceramah modern adalah suatu metode mengajar dengan hal mana guru memberikan paparan lisan tentang fakta-fakta dan prinsip-prinsip.

b.      Diskusi
Melalui diskusi pelajar dapat memperoleh keuntungan dari kontak pemikiran guru dan juga dengan pelajar lain. Metode ini membantu guru untuk memfasilitasi kedua-duanya.
Sesungguhnya orang mulai berdiskusi sejak mereka mulai berbicara. Tetapi sebagai suatu metode pengajaran formal metode diskusi digunakan sejak peradaban Yunani dan Romawi kuno. Metode diskusi diberi batasan sebagai suatu kegiatan dalam hal mana orang berbicara bersama dalam rangka memberikan informasi tentang suatu pokok pembicaraan atau masalah, atau untuk mencari jawaban tentang masalah berdasarkan atas semua bukti yang memungkinkan. Dalam hal ini mencakup berbagai kategori diskusi, yaitu diskusi seluruh kelas, diskusi kelompok kecil, diskusi terpimpin, diskusi bebas, diskusi tak terpimpin.

c.       Latihan dan Praktik
Metode ini untuk meyakinkan hasil pembelajaran khusus yang menggunakan kreativitas guru untuk meningkatkan perhatian siswa yang menyenangkan. Sebagai prosedur belajar, latihan sering dibedakan dengan praktik. Latihan berkenaan dengan perasaan mendalam (fiksasi) tentang asosiasi khusus untuk mengingat secara otomatis dan prakik berkaitan dengan peningkatan. Misalnya, latihan mengucapkan, dan praktik menuliskan. Guru perlu mencai cara dalam menggunakan latihan dan praktik untuk membantu siswa memperdalam atau memperbaiki keterampilan motorik yang mendasar, kebiasaan, keterampilan mental untuk menjadikannya lebih bermakna, tepat dan bermanfaat.

d.      Belajar Bebas
Merupakan suatu strategi yang penting dalam pembelajaran yang menganjurkan pemakaian penuh berbagai lingkungan belajar. Dulu orang berpendapat bahwa metode belajar bebas hanya dapa digunakan bagi anak yang berbakat secara akademik. Tetapi sekarang, banyak pendidik sepakat bahwa belajar bebas dapat digunakan bagi semua anak, baik yang berbakat akademik maupun yang kurang berbakat.
Bagi para pelajar, belajar bebas dapat hanya terbatas pada penambahan pengetahuan melalui pencarian jawaban terhadap masalah – masalah yang diberikan guru. Metode ini memberikan keberhasilan yang berbeda – beda, tetapi dapat berlaku bagi para siswa dalam semua usia dan tingkat kemampuan yang bermacam – macam dan dapat lebih berhasil dari kelas yang tidak menggunakan metode tersebut.

e.       Pendekatan laboratori
Strategi ini memberikan kesempatan bagi individu unruk memanipulasi materi dan menyelidiki lingkungan yang akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Pendekatan ini didefinisikan sebagai prosedur pembelajaran dengan hal mana sebab, akibat, hakikat, atau kejala sosial psikologi.

f.       Penemuan
Pembelajaran ini dapat memberikan sumbangan bagi pelajar dalam menganalisis dan mengembangkan kemampuan pemecahan masalah. Istilah ini didefinisikan sebagai suatu prosedur pembelajaran yang menekankan pada belajar individual dan eksperimentasi lain oleh pelajar sebelum melakukan generalisasi.

g.      Koperatif (CL, Cooperative Learning).
Pembelajaran koperatif sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang penuh ketergantungan dengan orang lain, mempunyai tujuan dan tanggung jawab bersama, pembegian tugas, dan rasa senasib. Dengan memanfaatkan kenyatan itu, belajar berkelompok secara koperatif, siswa dilatih dan dibiasakan untuk saling berbagi (sharing) pengetahuan, pengalaman, tugas, tanggung jawab. Jadi model pembelajaran koperatif adalah kegiatan pembelajaran dengan cara berkelompok untuk bekerja sama saling membantu mengkontruksu konsep, menyelesaikan persoalan, atau inkuiri. Menurut teori dan pengalaman agar kelompok kohesif (kompak-partisipatif), tiap anggota kelompok terdiri dari 4 – 5 orang, siawa heterogen (kemampuan, gender, karekter), ada control dan fasilitasi, dan meminta tanggung jawab hasil kelompok berupa laporan atau presentasi.

h.      Kontekstual (CTL, Contextual Teaching and Learning)
Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang dimulai dengan sajian atau tanya jawab lisan (ramah, terbuka, negosiasi) yang terkait dengan dunia nyata kehidupan siswa (daily life modeling), sehingga akan terasa manfaat dari materi yang akan disajkan, motivasi belajar muncul, dunia pikiran siswa menjadi konkret, dan suasana menjadi kondusif - nyaman dan menyenangkan.
Ada tujuh indokator pembelajarn kontekstual sehingga bisa dibedakan dengan model lainnya, yaitu modeling (pemusatan perhatian, motivasi, penyampaian kompetensi-tujuan, pengarahan-petunjuk, rambu-rambu, contoh), questioning (eksplorasi, membimbing, menuntun, mengarahkan, mengembangkan, evaluasi, inkuiri, generalisasi), learning community (seluruh siswa partisipatif dalam belajar kelompok atau individual, minds-on, hands-on, mencoba, mengerjakan), inquiry (identifikasi, investigasi, hipotesis, konjektur, generalisasi, menemukan), constructivisme (membangun pemahaman sendiri, mengkonstruksi konsep-aturan, analisis-sintesis), reflection (reviu, rangkuman, tindak lanjut), authentic assessment (penilaian selama proses dan sesudah pembelajaran, penilaian terhadap setiap aktvitas-usaha siswa, penilaian portofolio, penilaian seobjektif-objektifnya dari berbagai aspek dengan berbagai cara).

B.     Strategi Pembelajaran


1.      Pengertian
Strategi pembelajaran merupakan suatu serangkaian rencana kegiatan yang termasuk didalamnya penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam suatu pembelajaran. Strategi pembelajaran disusun untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Strategi pembelajaran didalamnya mencakup pendekatan, model, metode dan teknik pembelajaran secara spesifik. Adapun beberapa pengertian tentang strategi pembelajaran menurut para ahli adalah sebagai berikut:
  • Hamzah B. Uno (2008:45)
Strategi pembelajaran merupakan hal yang perlu diperhatikan guru dalam proses pembelajaran.
  • Dick dan Carey (2005:7)
Strategi pembelajaran adalah komponen-komponen dari suatu set materi termasuk aktivitas sebelum pembelajaran, dan partisipasi peserta didik yang merupakan prosedur pembelajaran yang digunakan kegiatan selanjutnya.
  • Suparman (1997:157)
Strategi pembelajaran merupakan perpaduan dari urutan kegiatan, cara mengorganisasikan materi pelajaran peserta didik, peralatan dan bahan, dan waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
  • Hilda Taba
Strategi pembelajaran adalah pola atau urutan tongkah laku guru untuk menampung semua variabel-variabel pembelajaran secara sadar dan sistematis.
  • Gerlach dan Ely (1990)
Strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan metode pembelajaran dalam lingkungan pembelajaran tertentu.
  •  Kemp (1995)
Stategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.

2.      Beberapa macam strategi pembelajaran  
Menurut Sanjaya (2007 : 177 – 286) ada beberapa strategi pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru :
Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa. Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa. Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajarkan.

Dari pengertian di atas terdapat beberapa hal yang terkandung di dalam strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir. Pertama, strategi pembelajaran ini adalah model pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.
Kedua, telaahan fakta-fakta sosial atau pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari dan berdasarkan kemampuan anak untuk mendeskripsikan hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan data yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sasaran akhir strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf perkembangan anak.
Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Ada empat unsur penting dalam strategi pembelajaran kooperatif yaitu: (a) adanya peserta dalam kelompok, (b) adanya aturan kelompok, (c) adanya upaya belajar setiap kelompok, dan (d) adanya tujuan yang harus dicapai dalam kelompok belajar. Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
Strategi pembelajaran afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa sikap anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan santun yang bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru. Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan keluarga. Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.

C.     Model Pembelajaran

1.     Pengertian Model Pembelajaran 

Model pembelajaran diartikan sebagai prosedur sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Dapat juga di artikan suatu pendekatan yang di gunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Jadi sebenarnya model pembelajaran memiliki arti yang sama dengan pendekatan, strategi atau metode pembelajaran.

2. Ciri-ciri Model Pembelajaran 

a.       Rasional teoritik yang logis yang disusun oleh para pengembangnya
b.      Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar
c.       Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil
d.      Ligkungan belajar yang dipergunakan dapat tercapai
Sedangkan model pembelajaran menurut Kardi dan Nur ada lima, yaitu: pembelajaran langsung, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berdasarkan masalah, diskusi, dan learning strategi.

3.      Memilih Model Pembelajaran Yang Baik

Sebagai seorang guru harus mampu memilih model pembelajaran yang tepat bagi peserta didik. Karena itu dalam memilih model pembelajaran, guru harus memperhatikan keadaan atau kondisi siswa, bahan pelajaran serta sumber-sumber belajar yang ada agar penggunaan model pembelajaran dapat di terapkan secara effektif dan menunjang keberhasilan belajar siswa.

Seorang guru diharapkan memiliki motivasi dan semangat pembaharuan dalam proses pembelajaran yang dijalaninya. Menurut Sardiman A. M. (2004: 165), guru yang kompeten adalah guru yang mampu mengelola program belajar-mengajar. Mengelola di sini memiliki arti yang luas yang menyangkut bagaimana seorang guru mampu menguasai keterampilan dasar menangajar, seperti membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, menvariasi media, bertanya, memberi penguatan, dan sebaagainya, juga bagaimana guru menerapkan strategi, teori belajar dan pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

Pendapat serupa juga di kemukakan oleh Colin Marsh (1996 : 10) yang menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi mengajar, memotivasi peserta didik, membuat model instrusional, mengelola kelas, berkomunikasi, merencanakan pembelajaran, dan mengevaluasi. Semua kompetensi tersebut mendukung keberhasilan guru dalam mengajar.


Sebagai seorang guru harus mampu memilih model pembelajaran yang tepat bagi peserta didik. Karena itu dalam memilih model pembelajaran, guru harus memperhatikan keadaan atau kondisi siswa, bahan pelajaran serta sumber-sumber belajar yang ada agar penggunaan model pembelajara dapat diterapkan secara efektif dan menunjang keberhasilan belajar siswa.
Seorang guru diharapkan memiliki motivasi dan semangat pembaharuan dalam proses pembelajaran yang dijalaninya. Menurut Sardiman A. M. (2004 : 165), guru yang kompeten adalah guru yang mampu mengelola program belajar-mengajar. Mengelola di sini memiliki arti yang luas yang menyangkut bagaimana seorang guru mampu menguasai keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, menvariasi media, bertanya, memberi penguatan, dan sebagainya, juga bagaimana guru menerapkan strategi, teori belajar dan pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Pendapat serupa dikemukakan oleh Colin Marsh (1996 : 10) yang menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi mengajar, memotivasi peserta didik, membuat model instruksional, mengelola kelas, berkomunikasi, merencanakan pembelajaran, dan mengevaluasi. Semua kompetensi tersebut mendukung keberhasilan guru dalam mengajar.
Setiap guru harus memiliki kompetensi adaptif terhadap setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan di bidang pendidikan, baik yang menyangkut perbaikan kualitas pembelajaran maupun segala hal yang berkaitan dengan peningkatan prestasi belajar peserta didiknya.

 

4.      Contoh Model Pembelajaran


1. Model Pembelajaran Kolaborasi
Model pembelajaran ini menerapkan peserta didik dalam kelompok kecil dan memberi tugas kepada peserta didik dimana mereka akan saling membantu untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan kelompok. Model pembelajaran ini menekankan aspek kerja sama di antara para siswa/peserta didik.

2. Model Pembelajaran Individual
Pembelajaran individu (individual learning) memberikan kesempatan kepada peserta didik secara mandiri untuk dapat berkembang dengan baik sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Metode yang dapat diterapkan antara lain tugas mandiri, penilaian diri, portofolio, galeri proses.

3. Model Pembelajaran Teman Sebaya
Model pembelajatran ini percaya bahwa satu mata pelajaran benar-benar dikuasai hanya apabila seorang peserta didik mampu mengajarkan kepada peserta didik lain.
Mengajar teman sebaya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari sesuatu dengan baik pada waktu yang sama, ia menjadi narasumber bagi temannya. Metode yang dapat diterapkan antara lain: pertukaran dari kelompok ke kelompok, belajar melalui jigso (jigsaw), studi kasus dan proyek, pembacaan berita, penggunaan lembar kerja, dll.

4. Model Pembelajaran Sikap
Aktivitas belajar afektif (affective learning) membantu peserta didik untuk menguji perasaan, nilai, dan sikap-sikapnya. Strategi yang dikembangkan dalam model pembelajaran ini didesain untuk menumbuhkan kesadaran akan perasaan, nilai dan sikap peserta didik. Metode yang dapat diterapkan antara lain: mengamati sebuah alat bekerja atau bahan dipergunakan, penilaian diri dan teman, demonstrasi, mengenal diri sendiri, posisi penasihat.

5. Model Pembelajaran Bermain
Permainan (game) sangat berguna untuk membentuk kesan dramatis yang jarang peserta didik lupakan. Humor atau kejenakaan merupakan pintu pembuka simpul-simpul kreativitas, dengan latihan lucu, tertawa, tersenyum peserta didik akan mudah menyerap pengetahuan yang diberikan. Permainan akan membangkitkan energi dan keterlibatan belajar peserta didik. Metode yang dapat diterapkan antara lain: tebak gambar, tebak kata, tebak benda dengan stiker yang ditempel dipunggung lawan, teka-teki, sosio drama, dan bermain peran.

6. Model Pembelajaran Kelompok
Model pembelajaran kelompok (cooperative learning) sering digunakan pada setiap kegiatan belajar-mengajar karena selain hemat waktu juga efektif, apalagi jika metode yang diterapkan sangat memadai untuk perkembangan peserta didik. Metode yang dapat diterapkan antara lain proyek kelompok, diskusi terbuka, bermain peran. 

7. Model Pembelajaran Mandiri
            Model Pembelajaran mandiri (independent learning) peserta didik belajar
atas dasar kemauan sendiri dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki dengan memfokuskan dan merefleksikan keinginan. Teknik yang dapat diterapkan antara lain apresiasi-tanggapan, asumsi presumsi, visualisasi mimpi atau imajinasi, hingga cakap memperlakukan alat/bahan berdasarkan temuan sendiri atau modifikasi dan imitasi, refleksi karya, melalui kontrak belajar, maupun terstruktur berdasarkan tugas yang diberikan (inquiry, discovery,recovery).

8. Model Pembelajaran Multimodel
            Pembelajaran multimodel dilakukan dengan maksud akan mendapatkan hasil yang optimal dibandingkan dengan hanya satu model. Metode yang dikembangkan dalam pembelajaran ini adalah proyek, modifikasi, simulasi, interaktif, elaboratif, partisipatif, magang (cooperative study), integratif, produksi, demonstrasi, imitasi, eksperiensial, kolaboratif.

D.    Kurikulum 


1.      Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah isi pendidikan yang telah dipilih, disusun dan dirancang atau direncanakan untuk ditransfer (ditransmisi dan ditransformasi) dalam proses pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Jadi kurikulum adalah isi pendidikan yang diajarkan (what is taught) atau dididikkan (what is educated). Isi pendidikan itu berupa pengetahuan (knowledge), pemahaman, ilmu, sikap, dan keterampilan. Isi pendidikan tersebut disusun dari apa yang diyakini sebagai baik dan benar, yang bernilai, yang bermanfaat, yang dicita-citakan, oleh masyarakat (keluarga, lembaga/yayasan, bangsa atau Negara) di mana pendidikan itu berada. Dengan demikian kurikulum itu tergantung pada falsafah, pandangan, hidup, ideology, keyakinan, dan sikap masyarakat yang bersangkutan.

2.      Kurikulum sebagai Isi Pendidikan yang Terpilih

Kurikulum pendidikan merupakan masalah pengetahuan, untuk mengetahui apa dan bagaimana, yang terkait dengan keyakinan dan sikap, yang ingin diajarkan kepada anak didik demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Pengetahuan itu sangat luas sehingga tidak mungkin semua pengetahuan masuk dalam kurikulum pendidikan. Oleh karena itu kurikulum harus dipilih hingga menjadi isi pendidikan yang terpilih. Masalahnya adalah, criteria apa yang digunakan dalam pemilihan tersebut.
Ada beberapa kriteria yang digunakan. Criteria itu antara lain (a) kesesuaian dengan falsafah, pandangan hidup, ideology, keyakinan dan sikap masyarakat, (b) kesesuaian dengan waktu yang tersedia, dan (c) manfaat bagi anak didik.
Falsafah, pandangan hidup, ideology dan keyakinan dan sikap masyarakat, menjadi ukuran dan norma utama dalam pemilihan kurikulum. Kurikulum dipilih untuk mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikannya. Tujuan pendidikan itu tidak terlepas dari apa yang diyakini sebagai baik dan benar, karenanya merupakan hal yang dicita-citakan dan diharapkan, yang menjadi landasan dalam bersikap dan bertindak.
Waktu yang tersedia, juga dapat menjadi criteria (ukuran, norma) dalam memilih criteria pendidikan. Pada umumnya orang memiliki waktu terbatas untuk melaksanakan pendidikan. Memang, dalam pendidikan ari luas, tidak ada batasan waktu, pendidikan berlangsung secara informal dalam sepanjang hayat, sejak dalam kandungan (bahkan sebelumnya) atau sejak dilahirkan hingga meninggal dunia. Dalam pendidikan arti khusus atau arti sempit, yaitu pengajaran atau pembelajaran disekolah, yang dilaksanakan secara formal, waktu menjadi terbatas dan disesuaikan dengan jenjang atau tingkatannya. Untuk itu diperlukan pemilihan kurikulum yang harus diajarkan.
Manfaat bagi anak didik, merupakan criteria pemilihan kurikulum pendidikan. Secara normative, pendidikan harus berpusat pada anak didik, untuk pertumbuhan dan perkembangan anak didik, demi kepentingan anak didik dan sesuai kebutuhan anak didik. Kurikulum seharusnya membuat anak didik belajar secara bermakna, mampu membelajarkan anak didik hingga menjadi pribadi yang terdidik atau terpelajar, mencapai tujuan pendidikannya. Bagaimana pun apa yang bermanfaat, yang berarti, yang bermakna bagi anak didik itu juga terlalu banyak, maka masalahnya adalah memilih kurikulum yang paling berguna, bermakna bagi anak didik. Apa yang bermakna bagi anak didik itu sendiri ternyata berbeda – beda sesuai dengan sudut pandang masyarakatnya atau ahli pendidikan itu sendiri.

3.      Teori Isi Kurikulum Pendidikan

Masalah utama tentang isi kurikulum pendidikan bukanlah pengetahuan apa yang dimasukkan dalam kurikulum, melainkan landasan dan dasar apa yang dipergunakan untuk mempertahankan kurikulum tersebut. Kurikulum terkait dengan pendidikan arti khusus, yaitu pembelajaran dan pengajaran di sekolah. Di sekolah telah terpilih beberapa subjek (mata pelajaran) sebagai pengetahuan yang diyakini paling bermanfaat dan bermakna, seperti: matematika, ilmu pengetahuan alam, sejarah, geografi, kesenian, dan agama atau moral. Masalahnya, mengapa atau atas dasar apa pengetahuan tersebut diyakini sebagai bermakna dalam pendidikan. Mengapa mata pelajaran atau disiplin ilmu yang satu diyakini lebih bermakna daripada yang lain? Itulah yang menjadi kawasan atau ruang lingkup dari teori kurikulum.

a.      Kurikulum Utilitarian

Kata “utilitarian” secara kasar dapat dimaknai dalam dua arti yang berbeda tetapi terkait, yaitu “bermanfaat” dan “kondusif bagi kebahagiaan umat manusia”.
Kurikulum ini dimasukkan sebagai mata pelajaran berdasarkan keyakinan bahwa mata pelajaran tersebut bermanfaat bagi anak didik. Misalnya, matematika diyakini bermanfaat bagi pekerja, rumah tangga, insinyur dan ilmuwan. Begitu pula dengan mata pelajaran yang lain, seperti sejarah, geografi, seni, moral dan agama. Tentang manfaat dan kebahagiaan juga memiliki makna yang berbeda. Bagi orang – orang yang beragama memaknai manfaat dan kebahagiaan yang berbeda dari orang – orang atheis-materialis. Kembali kepada apa yang telah dipaparkan, bahwa kurikulum merupakan cerminan dari kepentingan masyarakat, ditentukan oleh falsafah, pandangan hidup, ideologi, keyakinan, dan sikap dari masyarakatnya. Jenis dan tingkat perkembangan masyarakat yang berbeda akan memiliki pandangan yang berbeda tentang apa pengetahuan yang bermanfaat dan membahagiakan itu.

b.      Kurikulum untuk Rasionalitas

Adalah isi pendidikan yang dipilih dan ditetapkan untuk menghasilkan pemikiran yang rasional. Kurikulum macam itu telah ada sejak zaman Plato dalam bukunya yang berjudul The Republic (Moore, 1982: 57-59). Dalam buku tersebut kurikulum dirancang untuk menghasilkan manusia yang mampu memahami bentuk – bentuk realitas (kenyataan hidup) yang berada di balik penampilan dunia keseharian. Yang termasuk dalam kurikulum itu antara lain matematika.

Teori kurikulum modern dari P.H. Hirst, meskipun banyak perbedaan yang signifikan, memiliki beberapa persamaan dengan pandangan Plato. Hirst berpendapat bahwa menurut sejarahnya manusia telah mengadopsi cara pandang tertentu terhadap dunia mereka, yang disebut “bentuk – bentuk pengetahuan”. Setiap bentuk memiliki karakteristik  struktur konseptualnya sendiri atau suatu cara menarik kesimpulan yang khas.

Rasionalitas merupakan masalah tindakan yang berdasar pada alasan yang baik, dan alas an yang baik itu akhirnya tergantung pada pengetahuan. Tanpa pengetahuan tentang pengalaman manusia, anak tidak akan mampu bertindak dengan alasan yang baik. Orang yang tidak memahami ilmu pengetahuan tidak akan bertindak secara alamiah dan rasional. Seseorang yang belum menguasai seni, music atau sastra tidak akan mampu mengambil keputusan dalam memilih secara rasional dalam idang tersebut, tidak akan mampu bertindak dengan otonomi rasional. Hal yang sama juga akan berlaku dalam masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dalam agama dan moral. Dengan demikian, pengetahuan akan menjadi paling bermanfaat, yang menyiapkan anak untuk hidup secara rasional, dengan memberikan landasan intelektual kepada mereka sebagai tindakan yang rasional. Kurikulum tradisional

c.       Kurikulum Warisan

Inti dari pendidikan adalah mengantarkan anak – anak ke dalam tradisi public yang ada melalui pengetahuan. Tradisi public ini dapat dipandang sebagai salah satu warisan, suatu tingkat kehidupan dalam hal mana semua anggota ras manusia mempunyai suatu kepentingan. Tradisi itu adalah kebudayaan, dan kebudayaan terdiri atas intelektual, estetika, moral dan prestasi material manusia dalam sejarahnya yang panjang. Matematika dan ilmu pengetahuan alam merupakan bagian dari warisan ini, demikian pula dengan music dan lukisan., serta arsitektur, demikian pula dengan moralitas dan pandangan religious.

Untuk dapat bergerak bebas di kawasan tersebut, harus menjadi manusia yang berbeda dengan binatang. Manusia mampu memahami situasinya. Anak dilahirkan tidak dengan pemahaman itu. Mereka dilahirkan sebagai manusia, tetapi mereka lebih dilahirkan sebagai “binatang manusia” (human animal). Pendidikan merupakan salah satu upaya mengubah manusia binatang menjadi manusia yang sebenarnya. Dengan kata lain, pendidikan merupakan upaya untuk mengantarkan anak ke dalam system pengetahuan yang membentuk warisan budaya atau tingkat kehidupan. Kurikulum ditetapkan agar mampu melakukan perubahan budaya tersebut atau dapat digunakan untuk melakukan pewarisan budaya tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi, dkk. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.

Sudharto, dkk. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang : FIP IKIP PGRI SEMARANG.